LPKA Ambon Fasilitasi Pembuatan KTP dan KIA bagi Anak Binaan

LPKA Ambon Fasilitasi Pembuatan KTP dan KIA bagi Anak Binaan
Humas LPKA Ambon 13 Jun 2026 09:48 WIT 0 dibaca

Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon terus berupaya memenuhi hak-hak dasar Anak Binaan, salah satunya melalui pemenuhan administrasi kependudukan. Pada Jumat (12/06), LPKA Ambon melaksanakan pendampingan pemeriksaan data kependudukan serta pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon.

Sebanyak 10 Anak Binaan mengikuti kegiatan tersebut dengan pengawalan dan pengamanan ketat dari petugas LPKA Ambon yang didukung personel Polsek Baguala. Setibanya di Dukcapil Kota Ambon, seluruh peserta menjalani proses verifikasi data, perekaman biometrik, serta penerbitan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pelayanan yang diberikan, sebanyak 8 Anak Binaan berhasil memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara 2 Anak Binaan lainnya memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LPKA Ambon dalam memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi Anak Binaan sebagai warga negara.

Kasubsi Klasifikasi LPKA Ambon, Dorsina Jadera, menjelaskan bahwa dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial Anak Binaan setelah menyelesaikan masa pembinaan.

“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap warga negara. Melalui kegiatan ini, kami memastikan Anak Binaan memiliki identitas resmi yang nantinya dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik dan mendukung proses reintegrasi mereka ke masyarakat,” ujar Dorsina.

Salah satu Anak Binaan berinisial AR mengaku bersyukur dapat memperoleh dokumen identitas kependudukan melalui fasilitasi yang diberikan oleh LPKA Ambon.

“Saya senang karena sekarang sudah memiliki identitas resmi. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” ungkap AR.

Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, menegaskan bahwa pemenuhan hak Anak Binaan merupakan bagian penting dari proses pembinaan yang dilaksanakan di LPKA.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh hak Anak Binaan terpenuhi, termasuk hak atas administrasi kependudukan. Sinergi yang baik dengan Dukcapil Kota Ambon dan Polsek Baguala menjadi wujud nyata kolaborasi dalam mendukung pembinaan dan masa depan Anak Binaan,” tegas Manuel.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh Anak Binaan kembali ke LPKA Kelas II Ambon dalam keadaan aman dan lengkap. Melalui kegiatan ini, LPKA Ambon berharap seluruh Anak Binaan memiliki identitas kependudukan yang sah sebagai bekal penting dalam menjalani kehidupan bermasyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.

LPKA Ambon

AMANAH